Pajak transaksi (PB1 dan biaya layanan)
Pungut PB1 atau biaya layanan sebagai baris pajak tersendiri, terpisah dari harga dan tercatat pada setiap struk.
Untuk: Pemilik dan manajer
Tersedia di: Dashboard web dan aplikasi Kasera
Apa itu pajak transaksi
Banyak salon wajib memungut PB1 (umumnya 10%) atau menambahkan biaya layanan sendiri. Modul pajak membuat pungutan ini tercatat resmi dan terpisah dari harga jual, bukan disembunyikan di dalam harga.
Pajak selalu bersifat eksklusif: harga yang ditetapkan pemilik tetap menjadi harga yang dilihat pelanggan, dan setiap pajak ditambahkan di atasnya sebagai baris tersendiri dengan nama masing-masing. Uang pajak yang terkumpul bukan pendapatan bisnis — Kasera memisahkannya dari angka pendapatan pada seluruh laporan.
Mengaktifkan pajak
Pajak diaktifkan oleh tim Kasera per lokasi, seperti Spaces, bukan berdasarkan paket langganan. Setiap lokasi dimulai dalam kondisi nonaktif. Jika menu pengaturan pajak belum terlihat, hubungi Kasera untuk mengaktifkannya pada lokasi yang membutuhkan.
Mengaktifkan akses tidak berarti pajak langsung dipungut. Setelah diaktifkan, bisnis tetap perlu membuat dan mengaktifkan tarifnya sendiri sebelum pajak muncul pada transaksi mana pun.
Siapa yang dapat mengatur tarif
Pada lokasi yang sudah diaktifkan, hanya pemilik dan manajer yang dapat membuat, mengubah, atau menonaktifkan tarif pajak. Stylist dan kasir hanya melihat pajak yang berlaku pada transaksi yang sedang mereka kerjakan.
Di mana pajak tampil
- Keranjang POS dan ringkasan checkout
- Struk cetak, struk yang dikirim lewat WhatsApp, dan struk email
- Detail transaksi yang dilihat pemilik, manajer, maupun stylist yang menangani transaksi tersebut
- Deposit booking — jumlah deposit dihitung dari total yang sudah termasuk pajak, sehingga pelunasan di kasir tetap sesuai
Jika lebih dari satu pajak aktif pada satu lokasi, urutan pajak menentukan mana yang dihitung dari harga dasar dan mana yang dihitung dari harga ditambah pajak sebelumnya. Setiap pajak dibulatkan ke rupiah penuh secara terpisah sebelum dijumlahkan ke total.
Riwayat transaksi tidak berubah surut
Setiap transaksi menyimpan pajak yang berlaku saat itu terjadi. Mengubah tarif atau menonaktifkan pajak sama sekali tidak mengubah struk maupun laporan yang sudah tercatat sebelumnya — hanya transaksi baru yang mengikuti tarif terbaru.
Laporan pajak
Laporan menampilkan total pajak yang terkumpul terpisah dari pendapatan bisnis, dengan rincian per jenis pajak, dan dapat diekspor untuk keperluan pencatatan atau pelaporan pajak. Lihat Laporan dan analitik untuk cara menggunakan laporan secara umum.
💡 Pajak dimatikan tidak menghapus riwayat
Menonaktifkan pajak pada suatu lokasi menghentikan pungutan pada transaksi baru. Tarif yang pernah dibuat tetap tersimpan dan struk lama tetap menampilkan pajak yang pernah dipungut.
Lanjutkan membaca
Tidak menemukan jawaban yang Anda cari? Hubungi halo@kasera.id atau tim Kasera melalui WhatsApp (opens in a new tab).